Demi Sabu dan Nafkahi Keluarga, Pria Ini Gasak Motor di 150 Lokasi hingga Tertangkap

Demi Sabu dan Nafkahi Keluarga, Pria Ini Gasak Motor di 150 Lokasi hingga Tertangkap. Foto: Istimewa.

‎KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Polresta Kendari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbesar sepanjang 2025. Seorang pria berinisial NN (38) diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencurian di 150 lokasi berbeda di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
‎
‎Aksi pelaku menyasar berbagai daerah, mulai dari Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, hingga Kota Kendari.
‎
‎Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa NN tidak bekerja sendirian. Ia kerap beraksi bersama rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
‎
‎“Dari rangkaian aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sekitar 60 unit motor,” kata Edwin, Jumat (12/12/2025).
‎
‎Ia menjelaskan, pelaku nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dan membeli narkoba jenis sabu.
‎
‎“Motifnya adalah mencari keuntungan, menghidupi keluarga, dan untuk konsumsi sabu,” kata Edwin.
‎
‎Setelah melakukan pengejaran lintas daerah, Tim Satreskrim Polresta Kendari akhirnya meringkus NN di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
‎
‎Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup