Kecelakaan Lalu Lintas di Kendari Meningkat Sepanjang 2025, 43 Orang Meninggal Dunia
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025.
Tercatat sebanyak 456 kasus kecelakaan terjadi sejak Januari hingga Desember 2025, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 440 kasus.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S, mengungkapkan bahwa ratusan kasus tersebut menimbulkan dampak serius, baik korban jiwa maupun kerugian materiil.
“Kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 sebanyak 456 kejadian,” kata Edwin saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025).
Dari total kasus tersebut, tercatat 369 orang terlibat sebagai tersangka. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 43 orang, korban luka ringan 718 orang, luka berat 2 orang, serta 96 kasus tabrak lari. Adapun total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.085.500.000.
Edwin menjelaskan, Satlantas Polresta Kendari telah melakukan berbagai upaya penyelesaian perkara. Dari ratusan kasus tersebut, 435 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, sebagian lainnya telah P21, SP3, dan 27 kasus masih dalam proses penanganan.
Lebih lanjut, Kapolresta menyebutkan peningkatan angka kecelakaan dipicu oleh beberapa faktor utama, di antaranya pengendara yang berkendara dalam pengaruh minuman keras, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.









