Oknum TNI di Buton Diduga Hamili Kekasih dan Paksa Aborsi, Usai Janji Nikah Pelaku Menghilang
BUTON, SULTRAINFORMASI.ID – Janji manis pernikahan berujung petaka. Seorang perempuan berinisial HH harus menelan pil pahit setelah diduga dihamili dan dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu LYS (23) yang bertugas di Kodim 1413 Buton. Alih-alih bertanggung jawab, pelaku justru dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas.
Kasus ini mencuat ke publik setelah HH menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke satuan tempat Pratu LYS berdinas. Korban mengaku mengalami tekanan, ancaman, hingga dugaan pemaksaan aborsi setelah mengetahui dirinya hamil.
HH menuturkan, peristiwa bermula pada 24 Agustus 2025, saat Pratu LYS mendatangi kontrakannya di Kota Baubau. Di tempat tersebut, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan badan meski telah menolak. Penolakan itu kandas setelah pelaku melontarkan ancaman dengan menceritakan pengalaman kekerasan di masa lalunya.
“Awalnya saya tidak mau, tapi dia memaksa dan mengancam. Dia cerita pernah tikam orang, pernah bunuh orang, pernah masuk sel. Saya ketakutan,” kata HH, Rabu (14/01/2026)
Pada September 2025, HH mengetahui dirinya hamil dan meminta pertanggungjawaban. Pratu LYS sempat menyatakan siap menikahi korban dan mengurus sejumlah administrasi pernikahan. Namun, di tengah proses tersebut, pelaku justru diduga berupaya memaksa korban menggugurkan kandungannya.
Upaya pertama disebut terjadi pada September 2025. HH mengaku diberi roti yang di dalamnya terdapat semir sepatu, namun tidak dikonsumsi karena merasa curiga. Percobaan kedua terjadi pada awal Oktober 2025, saat pelaku memaksa korban meminum obat yang diduga sebagai obat penggugur kandungan. Korban mengaku hanya berpura-pura meminumnya karena merasa diawasi.
“Dua kali saya dipaksa aborsi. Saya tidak mau. Roti berisi semir sepatu itu tidak saya makan, obatnya juga saya buang,” tegasnya.
Peristiwa tersebut akhirnya diketahui keluarga korban dan orang tua pelaku. Rencana pernikahan kembali dibicarakan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, di tengah pembahasan, Pratu LYS mendadak memutus komunikasi dan menghilang tanpa jejak.
“Saya sudah komunikasi dengan ibunya dan keluarganya. Katanya akan dinikahkan, tapi sekarang tidak ada kabar. Sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ungkap HH.
Merasa tidak mendapat kepastian, HH melaporkan kasus ini ke Kodim 1413 Buton pada akhir September 2025. Namun, hingga kini korban mengaku belum melihat perkembangan berarti dari proses yang diharapkan.
Komandan Kodim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto, membenarkan bahwa Pratu LYS merupakan anggota aktif di satuannya. Ia menyatakan pihaknya telah mengetahui laporan tersebut, namun yang bersangkutan telah meninggalkan tugas dan berstatus disersi selama sekitar lima minggu.
“Benar, dia anggota saya. Kami sudah menerima informasi terkait kasus ini. Saat ini yang bersangkutan disersi dan meninggalkan tugas,” kata Arif saat dikonfirmasi.
Arif menambahkan, pihak Kodim masih melakukan upaya pencarian terhadap Pratu LYS dan meminta korban serta keluarga bersabar sembari proses penanganan terus dikoordinasikan.
Hingga berita ini diturunkan, Pratu LYS belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi.









