Regional Sultra BGN Angkat Bicara soal Karyawan Alami Laka Kerja di Dapur SPPG Wolo Kolaka
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Wakil Koordinator Regional Sulawesi Tenggara Badan Gizi Nasional, Maharanny Puspaningrum, mengungkap kronologis kecelakaan kerja yang menimpa seorang asisten lapangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kolaka Wolo 1.
Korban diketahui bernama Yusril, yang saat ini kondisinya dilaporkan telah berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
Maharanny menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah memastikan kesiapan operasional untuk kegiatan memasak keesokan harinya. Karena menu yang disiapkan membutuhkan kompor tambahan, korban kemudian melakukan pemasangan kompor tersebut di area dapur.
“Pada saat itu, korban melihat adanya gangguan pada pipa saluran air sehingga dilakukan perbaikan sekaligus pemasangan kompor tambahan,” kata Maharanny, Kamis (15/01/2026).
Namun, saat proses pemasangan regulator gas, diduga terjadi kesalahan teknis. Kompor tambahan yang digunakan memiliki dua mata api. Ketika mata kompor pertama dinyalakan, api tidak keluar. Saat korban menyalakan mata kompor kedua, api justru langsung menyembur dan mengenai korban.
“Diduga regulator terpasang kurang tepat, sehingga terjadi semburan api yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” jelasnya.
Beruntung, korban dengan sigap menjauh dari sumber api. Rekan-rekan kerja yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada 12 Januari 2026 sekira pukul 23.23 WITA.
Maharanny menambahkan, tugas asisten lapangan memang mencakup pengecekan kesiapan dapur dan peralatan memasak sebelum operasional dimulai.
Saat ini, kondisi korban terus membaik dan diperkirakan dalam beberapa hari ke depan sudah diperbolehkan pulang ke rumah untuk beristirahat.
“Kalau kondisinya sudah benar-benar pulih, korban dapat kembali bekerja,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh relawan Badan Gizi Nasional telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja.
Ke depan, Maharanny berharap setiap SPPG semakin memaksimalkan penerapan Standar Prosedur Operasional (SPO), khususnya terkait keselamatan kerja.
“Kami tidak pernah mengharapkan kecelakaan kerja terjadi. Namun SOP sudah sangat jelas, mulai dari kesiapan alat pemadam api, instalasi gas, instalasi air, hingga perawatan rutin. Semua aspek krusial ini harus terus dimaksimalkan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.









