Kecelakaan Kerja di SPPG Wolo, Forum Pemuda Desak Audit dan Hentikan Operasional
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Insiden kecelakaan kerja serius yang terjadi di SPPG Yayasan Bumi Sangia Anoa Nusantara yang berlokasi di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 12 Januari 2026 sekira pukul 23.23 WITA.
Dimana, seorang karyawan dilaporkan mengalami luka bakar parah akibat kebakaran di dapur operasional.
Peristiwa laka kerja ini menuai kecaman keras dari Forum Pemuda Kecamatan Wolo. Menurut, Forum Pemuda menilai insiden tersebut bukan sekadar kelalaian internal, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan pekerja sekaligus warga yang bermukim di sekitar lokasi SPPG.
Mereka menduga kuat kecelakaan terjadi akibat tidak dijalankannya Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja sebagaimana mestinya.
Ketua Forum Pemuda Kecamatan Wolo, Syamsuriadi, menegaskan bahwa kebakaran di dapur operasional memiliki potensi bahaya besar. Menurutnya, jika api tidak segera dikendalikan, dampaknya bisa meluas hingga membahayakan rumah-rumah warga yang berada di sekitar fasilitas tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele. Ketika dapur operasional bermasalah dan SOP diabaikan, maka yang terancam bukan hanya pekerja, tetapi juga keselamatan lingkungan sekitar. Ini bisa menjadi bencana jika dibiarkan,” kata Syamsuriadi, Kamis (15/01/2026).
Ia menambahkan, SPPG merupakan bagian dari program strategis Presiden yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan yang aman, profesional, dan bertanggung jawab. Program nasional yang bertujuan mulia tersebut, kata dia, tidak boleh tercoreng akibat kelalaian pelaksana di lapangan.
“Program Presiden ini sangat baik. Jangan sampai marwah dan kepercayaan publik rusak hanya karena pengelolaan yang ceroboh dan mengabaikan keselamatan,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Forum Pemuda Kecamatan Wolo secara tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sulawesi Tenggara serta instansi pemerintah terkait untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Yayasan Bumi Sangia Anoa Nusantara. Mereka menuntut evaluasi dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak ditutup-tutupi.
Syamsuriadi juga menegaskan, apabila dalam audit ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur keselamatan kerja, maka penghentian sementara operasional SPPG harus dilakukan hingga seluruh standar dan SOP benar-benar dipenuhi.
“Mengawal program Presiden adalah kewajiban moral kami sebagai pemuda. Justru karena program ini baik, maka praktik ceroboh dan membahayakan tidak boleh diberi ruang,” pungkasnya.
Forum Pemuda Kecamatan Wolo menyatakan akan mengawal ketat proses evaluasi tersebut demi menjamin keselamatan pekerja, melindungi warga sekitar, serta menjaga nama baik program Presiden dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.









