Warga Keluhkan Limbah MBG di Watonea Muna, Bau Menyengat hingga Alir ke Pemukiman

MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Program strategis nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia, kini menuai keluhan warga di Kelurahan Watonea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pendukung Gizi (SPPG) MBG setempat. Limbah sisa makanan, air cucian, serta bahan pengolahan dapur diduga dibuang tanpa penanganan yang layak, sehingga menimbulkan bau busuk menyengat.

‎Tak hanya mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut juga berpotensi mencemari lingkungan. Genangan limbah terlihat mengalir hingga ke halaman rumah warga dan dikhawatirkan mencemari tanah serta sumber air di sekitar lokasi.

‎Video yang diterima Sultrainformasi.id memperlihatkan aliran limbah dari area dapur SPPG MBG Watonea yang masuk ke kawasan permukiman warga.

‎“Yang dapur Watone ini, perhatikan limbahnya. Limbahnya sudah mengalir ke rumah-rumah kami, air limbahnya sampai ke pondasi rumah,” kata seorang wanita dalam video tersebut.

‎Ia juga mengaku setiap hari harus menghirup bau tak sedap yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

‎“Kami tiap hari menghirup penyakit, tolong ini diperhatikan,” sambungnya.

‎Diketahui, pengelolaan limbah MBG seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

‎Aturan tersebut mewajibkan pemisahan dan pengolahan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana, termasuk pengelolaan limbah organik dan B3, serta kewajiban pelaporan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

‎Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pedoman pelaksanaan MBG juga menegaskan pentingnya sanitasi, izin lingkungan, dan pemenuhan dokumen lingkungan seperti SLHS.

‎Pada peresmian Gedung SPPG MBG Watonea pada Agustus 2025 lalu, Bupati Muna Bachrun sempat mengingatkan pengelola agar menjaga kebersihan dan sanitasi secara ketat dan berkelanjutan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Sultrainformasi.id masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola, termasuk Kepala SPPG MBG Watonea.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup