Preman Bersenjata Kuasai Hutan Negara di Kolaka, LINK Sultra Minta Polisi Bentuk Tim Investigasi
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap dugaan penguasaan kawasan hutan negara oleh oknum preman bersenjata tajam jenis parang di Kabupaten Kolaka. Atas kondisi tersebut, LINK Sultra mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera membentuk tim investigasi untuk mencegah konflik dan potensi kerugian negara.
Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Polda Sultra dan DPRD Sultra, Selasa (27/01/2026) pagi.
Perwakilan LINK Sultra, Eko Ramadan, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya dugaan praktik premanisme yang menguasai kawasan hutan negara serta menghalangi aktivitas hauling perusahaan pertambangan legal di Kolaka.
“Hari ini kami datang ke Polda Sultra untuk mendorong dilakukannya investigasi terkait indikasi preman-preman yang menduduki kawasan hutan negara di Kolaka dan menghalangi aktivitas hauling perusahaan,” kata Eko.
Menurut Eko, penghadangan terhadap aktivitas hauling berpotensi menimbulkan kerugian negara karena aktivitas pertambangan yang terhambat merupakan usaha legal yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Ia menjelaskan, dugaan aksi premanisme tersebut awalnya diketahui dari sebuah video yang beredar. Setelah itu, pihaknya melakukan penelusuran dan mendapati sejumlah oknum yang diduga preman membawa senjata tajam jenis parang.
“Mereka membawa parang dan mengusir sopir-sopir perusahaan yang melintas di jalur hauling itu,” ungkapnya.
Meski demikian, Eko mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif di balik aksi penghadangan tersebut.
Ia juga menyebutkan, saat berupaya melaporkan kejadian itu, pihak kepolisian Polda Sultra mengarahkan agar dilakukan pelaporan resmi terhadap para pelaku.
Harapannya, kata Eko, kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera membentuk tim investigasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Ia menegaskan kepolisian harus tegas memberantas aksi premanisme yang menghalangi aktivitas perusahaan legal di Sulawesi Tenggara.
Usai menyampaikan aspirasi di Polda Sultra, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke DPRD Sultra. Dalam aksi tersebut, LINK Sultra meminta pimpinan DPRD maupun komisi terkait segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi dan lembaga terkait.
“Kami berharap DPRD Sultra segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan mencari solusi agar kawasan hutan negara tidak dikuasai oleh oknum-oknum preman,” tutupnya.









