Polisi Bongkar Jaringan Penadahan Motor Curian di Kendari, 6 Unit Motor Bodong Disita

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Tim Buser77 mengungkap praktik penadahan sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA, yang diduga kuat berperan sebagai penadah aktif motor curian, Sabtu (31/01/2026).

‎Dari hasil penyelidikan, SA diketahui membeli sepeda motor hasil curanmor dengan harga murah dari pelaku berinisial KG, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto.

‎Motor-motor hasil kejahatan tersebut kemudian dijual kembali oleh SA dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, aktivitas penadahan sepeda motor bodong itu telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2026.

‎“Dari pengakuan pelaku, kegiatan penadahan ini sudah berlangsung kurang lebih empat tahun. Pelaku diduga menjadi salah satu penadah aktif yang menampung dan mengedarkan sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari,” kata AKP Welliwanto.

‎Dalam pengembangan kasus tersebut, Tim Buser77 berhasil mengamankan enam unit sepeda motor bodong yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor.

‎”Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup