Polisi Amankan Pengemudi Alat Berat Penabrak Bocah 8 Tahun Hingga Tewas di Perempatan PLN Wua-Wua

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari mengamankan pelaku penabrakan yang merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 8 tahun bernama Najwa dalam kecelakaan lalu lintas maut di Perempatan PLN, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (29/01/2026) sekira pukul 18.23 WITA. Usai menerima laporan dari masyarakat, Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

‎Korban sempat dievakuasi dan dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, namun nyawanya tidak tertolong.

‎Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Kevin Fahri Ramadan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, termasuk pencocokan rekaman CCTV dan keterangan para saksi, pihaknya memastikan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah alat berat jenis loader.

‎”Alat berat itu diketahui dikemudikan oleh seorang pria berinisial ZA (36). Dan pada Sabtu (31/01/2026) sekira pukul 10.00 WITA, Satlantas Polresta Kendari berhasil menemukan alat berat beserta operatornya di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (01/02/2026).

‎Selanjutnya, alat berat tersebut diamankan di Mapolresta Kendari, sementara ZA kini menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami unsur kelalaian dan tanggung jawab hukum atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup