Oknum ‎Dokter RS Jantung Kendari Tabrak Wartawan Hingga Alami Luka Parah 27 Jahitan, Tolak Bertanggungjawab

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang oknum dokter dan wartawan terjadi di depan RSJPDO Oputa Yi Koo, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kendari, Rabu malam (18/02/2026). Peristiwa tersebut kini menuai sorotan publik setelah korban mengalami luka serius dan pihak keluarga menilai terduga pelaku belum menunjukkan tanggung jawab moral.

‎Oknum dokter berinisial FF, yang diketahui bertugas di rumah sakit tersebut, diduga terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor berinisial AS. Akibat tabrakan itu, AS yang juga berprofesi sebagai wartawan mengalami luka cukup parah pada bagian lengan kanan dan harus menjalani 27 jahitan.

‎Tak hanya menanggung rasa sakit secara fisik, korban juga disebut mengalami dampak ekonomi karena untuk sementara waktu tidak dapat bekerja.

‎Adik korban, Dandi, menyampaikan kekecewaannya atas sikap terduga pelaku.

‎“Jangan tanya soal keadaan, menjenguk saja tidak pernah. Bahkan di hari kejadian, kakak saya sempat disuruh pulang padahal perawatan belum tuntas,” kata Dandi, Senin (23/02/2026).

‎Pihak keluarga mengaku telah berupaya membuka ruang mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

‎“Kami tidak ingin memperdebatkan siapa yang benar atau salah. Kami hanya menuntut tanggung jawab moral. Sikap seperti ini tidak mencerminkan etika kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.

‎Keluarga korban juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Tenggara untuk turun tangan melakukan penelusuran etik. Selain itu, manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo diminta melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran kode etik.

‎Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin Fahri Ramadhan, melalui Kanit Gakkum menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

‎“Kemarin penyidik sudah memediasi, tetapi belum ada titik temu terkait permintaan dari keluarga pengendara sepeda motor dan pihak pengemudi mobil,” ujarnya singkat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berjalan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup