‎Alih-alih Jawab Isu Tambang PT TMS, Kadispar Sultra Malah Semprot Wartawan dengan Sebutan Idiot di TikTok

‎Alih-alih Jawab Isu Tambang PT TMS, Kadispar Sultra Malah Semprot Wartawan dengan Sebutan Idiot di TikTok

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Pernyataan kontroversial kembali datang dari pejabat publik di Sulawesi Tenggara. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra, Ridwan Badallah, melontarkan kritik pedas yang berujung pada dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis setelah menyebut seorang wartawan dengan sebutan “idiot”.
‎
‎Insiden ini bermula ketika seorang wartawan dari media Kendarihariini mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengenai perusahaan tambang PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) pada Selasa (08/09/2026). Pertanyaan tersebut dengan cepat beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Ridwan Badallah melalui akun TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara, Rabu (09/09/2026), menyatakan bahwa Gubernur Sultra tidak memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan yang berkaitan dengan PT TMS. Ia bahkan menyarankan agar awak media langsung mengarahkan pertanyaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
‎
‎”Kapasitas gubernur itu bukan TMS. Silakan, wartawan, oknum wartawan yang saya katakan tadi iseng, kalau saya anggap idiot ya,” ujar Ridwan sambil diiringi tawa kecil dalam video berdurasi lebih dari enam menit tersebut.
‎
‎”Harusnya si idiot ini nanyain ke APH, dalam hal ini mungkin kejaksaan terkait sanksi dan seterusnya, bukan yang memberikan anu, atau sekalian ke Satgas PKH,” imbuhnya.
‎
‎Dalam rekaman video yang sama, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra ini turut mengulas polemik nilai denda Satgas PKH sebesar Rp 2,09 triliun yang sebelumnya dijatuhkan kepada PT TMS perusahaan yang diduga berkaitan dengan istri Gubernur Sultra.
‎
‎Ridwan mengklaim bahwa pihak PT TMS telah menyelesaikan seluruh kewajibannya. Ia bahkan berargumentasi bahwa angka denda tersebut seharusnya sudah mengalami perubahan karena pihak perusahaan telah mengajukan koreksi.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pernyataan terbuka dari pejabat tinggi lingkup Pemprov Sultra yang menyerang marwah profesi jurnalistik ini masih menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya komunitas pers di Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup