13 Siswi SMK di Kendari Mengaku Dilecehkan Guru, Diduga Diintimidasi dengan Nilai
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Dugaan pelecehan seksual mencuat di SMK Negeri 4 Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang guru berinisial I dilaporkan oleh sejumlah siswi yang mengaku menjadi korban dugaan tindakan tidak senonoh saat proses pembelajaran.
Sedikitnya 13 siswi dari dua kelas di jurusan yang sama disebut mengalami dugaan tindakan tersebut.
Salah seorang siswi mengungkapkan, terduga pelaku diduga beberapa kali menyentuh bagian sensitif tubuh siswi ketika mengajar di kelas maupun saat kegiatan belajar kelompok di laboratorium.
Awalnya, para siswi mengira tindakan tersebut terjadi secara tidak sengaja. Namun, dugaan tindakan serupa disebut terus berulang hingga membuat para korban merasa risih dan mempertanyakan perilaku sang guru.
“Pertama mungkin tidak sengaja, tapi lama-kelamaan kami rasa tidak mungkin tidak sengaja karena berulang-ulang kali, bukan cuma satu orang,” ujar salah seorang korban.
Kecurigaan itu kemudian mendorong siswi untuk mencari tahu apakah kejadian serupa juga dialami teman-temannya di kelas lain.
Dari komunikasi tersebut, siswi kelas B disebut mengungkapkan pengalaman yang sama.
“Dia jawab mi, katanya sering pelecehan seksual sama kita, dia sering sentuh-sentuh kita,” ungkap korban.
Menurut korban, dari sekitar 12 siswi di kelasnya, hanya empat orang yang mengaku tidak mengalami tindakan serupa. Namun, ia menyebut masih ada kemungkinan korban lain belum menyadari atau belum berani mengungkapkan pengalaman mereka.
Para siswi mengaku dugaan tindakan tersebut sebenarnya sudah lama ingin mereka laporkan. Namun, mereka mengaku khawatir karena terduga pelaku disebut kerap mengaitkan persoalan tersebut dengan nilai akademik.
Korban menyebut, setiap kali siswi menunjukkan keberatan terhadap perilaku sang guru, mereka diduga mendapat ancaman mengenai nilai.
“Ini kan sudah lama mi kita mau melapor. Karena setiap minggu dia masuk mengajar ada yang kena. Tapi Pak I ini, ada gerak-geriknya kita sedikit, langsung dia sangkut-pautkan sama nilai. Sedikit-sedikit, ‘oh tunggu mi nilainya kalian’,” kata salah seorang korban.
Persoalan tersebut kemudian diketahui orang tua korban. Namun, para korban mengaku kecewa terhadap respons pihak sekolah.
Menurut pengakuan korban dan wali siswi, pihak sekolah sempat melarang mereka mengadukan persoalan tersebut kepada orang tua.
Salah seorang wali siswi bahkan mengaku terpukul dengan pernyataan kepala sekolah yang disebut menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan pelecehan karena berlangsung di tempat ramai saat proses pembelajaran.
“Kalau pelecehan katanya itu dua orang di dalam ruangan. Sakit, gila ini kepala sekolah,” kecam wali siswi.
Pernyataan tersebut disebut disampaikan ketika sejumlah orang tua datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi terkait dugaan perilaku sang guru.
Situasi sempat memanas hingga salah seorang orang tua korban disebut membanting pintu sekolah dan menyebabkan pintu tersebut rusak.
Pihak sekolah kemudian disebut berupaya melakukan mediasi dengan mempertemukan orang tua korban, korban, dan guru yang dituding.
Namun, salah seorang siswi berinisial Z mengaku mengalami trauma ketika harus berhadapan langsung dengan guru tersebut.
“Kita dikasih ketemu, baru I dia masuk. Saya sudah masuk duluan,” kata Z.
Para korban juga mengaku mendapat imbauan agar tidak mengunggah persoalan tersebut ke media sosial dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
Bahkan, seorang guru Bimbingan Konseling (BK) disebut sempat menegur siswa dan meminta agar unggahan mengenai kasus tersebut dihapus.
Namun, bagi Z, persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan hanya melalui mediasi atau kompensasi.
Ia meminta dugaan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum dan meminta pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap guru yang dilaporkan.
Z juga menolak apabila penyelesaian kasus hanya dilakukan dengan pemberian sejumlah uang. Menurutnya, trauma yang dialami para korban tidak dapat digantikan dengan nilai materi.
“Saya mau kasus ini berlanjut ke proses hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, seluruh tudingan tersebut masih merupakan pengakuan korban dan dugaan.









