Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terungkap, Kejati Sultra Amankan Seorang Kajari

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terungkap, Kejati Sultra Amankan Seorang Kajari

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Informasi masyarakat menjadi awal pengamanan seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terkait penyalahgunaan wewenang.
‎
‎Kajari tersebut diamankan Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (05/10/2026).
‎
‎Kepala Kejati Sultra, Sugeng Rianta, membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2026).
‎
‎“Iyah, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait” kata Sugeng.
‎
‎Menurutnya, pengamanan dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
‎
‎Meski demikian, Sugeng belum menjelaskan secara rinci dugaan perbuatan yang dimaksud. Identitas Kajari juga belum diungkap.
‎
‎Usai diperiksa di Kejati Sultra, pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung pada Senin sore.
‎
‎“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” bebernya.
‎
‎Kejati Sultra menyerahkan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut kepada Kejagung.
‎
‎“Untuk lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” jelas Sugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup