Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terungkap, Kejati Sultra Amankan Seorang Kajari
KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Informasi masyarakat menjadi awal pengamanan seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terkait penyalahgunaan wewenang.
Kajari tersebut diamankan Tim PAM SDO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (05/10/2026).
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Rianta, membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2026).
“Iyah, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait” kata Sugeng.
Menurutnya, pengamanan dilakukan setelah pihak kejaksaan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
Meski demikian, Sugeng belum menjelaskan secara rinci dugaan perbuatan yang dimaksud. Identitas Kajari juga belum diungkap.
Usai diperiksa di Kejati Sultra, pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung pada Senin sore.
“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” bebernya.
Kejati Sultra menyerahkan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut kepada Kejagung.
“Untuk lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” jelas Sugeng.









