Terungkap! Kepala Kejari Yang Diamankan PAM SDO Kejati Sultra

Terungkap! Kepala Kejari Yang Diamankan PAM SDO Kejati Sultra

KONAWE, SULTRAINFORMASI.ID – Jagat penegakan hukum di Sulawesi Tenggara (Sultra) diguncang kabar penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal.
‎
‎Fachrizal diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin (05/10/2026) pagi. Ia diduga tersandung persoalan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan jabatannya.
‎
‎Usai diamankan, Fachrizal langsung dibawa ke Kantor Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan awal.
‎
‎Tak berhenti di situ. Senin sore, pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kajari Konawe tersebut diterbangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
‎
‎Kepala Kejati Sultra Sugeng Rianta membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap salah satu pejabat di lingkungan kejaksaan tersebut.
‎
‎Namun, saat pertama kali dikonfirmasi, Sugeng belum bersedia membeberkan identitas pejabat yang diamankan.
‎
‎”Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” kata Sugeng, Selasa (06/10/2026).
‎
‎Menurutnya, tindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pejabat bersangkutan.
‎
‎”Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang. Untuk lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” ujarnya.
‎
‎Pasca diamankan dan menjalani pemeriksaan, Fachrizal dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kajari Konawe.
‎
‎Ia selanjutnya menjalani proses pemeriksaan etik di Kejagung terkait dugaan pelanggaran yang menyeret namanya.
‎
‎Untuk memastikan pelayanan dan roda organisasi Kejari Konawe tetap berjalan, Kejati Sultra menunjuk Hijran Safar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe.
‎
‎Hijran Safar diketahui menjabat sebagai Koordinator pada Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra.
‎
‎”(Plh) Hijran Safar, jaksa madya, Koordinator pada Aspidum Kejati Sultra,” kata sumber yang dikutip dari kendarihariini.com, Selasa (06/10/2026).
‎
‎Hingga kini, detail dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjadi dasar pengamanan Fachrizal belum diungkap secara resmi. Proses pemeriksaan di Kejagung masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup