KENDARI, sultrainformasi.id – Para pelaku penyerangan pengrusakan mobil dan penganiayaan pengunjung Batbat (batu – batu) Kendari Jalan Z.A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu kini ditangkap polisi.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial AG (18), AS (20), MD (21), SR (19), RH (17), dan YD (18). Mereka diringkus tim Buser77 Polresta Kendari, Senin (18/09/2023) malam.
Para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda tepatnya di lorong sahabat, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua – Wua dan di Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
“Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari. Namun, masih ada satu pelaku yang masih buron,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (19/09/2023).
Saat dinterogasi, terduga pelaku AG mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap mobil korban (pengunjung Batbat).
“AG dan teman lainnya ternyata sebelum melakukan aksinya dia dalam pengaruh alkohol,” kata Fitrayadi.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terduga pelaku diduga kuat merupakan pelaku utama yang melukai punggung pengunjung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu parang berwarna silver, satu parang berwarna coklat, satu jaket hoodie, dan satu unit sepeda motor Honda beat street.
Untuk diketahui, para pelaku melakukan aksinya di Batbat Kendari pada Minggu 17 September 2023 dini hari.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.