Pria di Kendari yang Curi Uang dan Emas-HP saat Pemilik Kios Tertidur Dibekuk Polisi, 2 Temannya Ikut Ditangkap
KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terekam CCTV mencuri uang tunai, emas hingga satu buah handphone (HP) saat pemilik kios tertidur pulas akhirnya dibekuk polisi. Tak hanya pelaku, dua temannya yang terlibat dalam aksi pencurian itu ikut ditangkap.
Pelaku utama yang terekam CCTV berinisial SLT (17). Dua teman pelaku utama yang ikut terlibat yakni RFD (31) dan MZ (31). Ketiganya dibekuk tim Buser77 Polresta Kendari di Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga sekira pukul 01.00 WITA, Senin (25/03/024).
“Selain ketiga tersangka, pihak kami juga mengamankan barang bukti (BB) yakni satu buah HP dan minibus (pete-pete). Sementara, emas yang dicuri kini masih dalam pencarian, sedangkan uang tunai puluhan juta itu habis digunakan para pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Senin (25/03/2024).
Fitrayadi menuturkan ketiga pelaku itu memiliki peran masing-masing. Pelaku utama SLT di antar oleh temannya RFD menggunakan pete-pete ke kios korban Sudirman (36).
“Tiba di kios, SLT langsung masuk ke dalam melancarkan aksinya (mencuri). Setelah selesai melakukan aksinya, ZLF kemudian kembali di jemput oleh RFD lalu pergi,” tuturnya.
“Setelah melakukan pencurian, hasilnya pun dibagi. Hasil kejahatan itu sebagian diberikan kepada temannya yang lain MZ,” tutupnya.
Akibat kejadian itu, ditotalkan korban mengalami kerugian sebesar Rp11.3 juta. Atas perbuatan ketiga tersangka, SLT dan RSF diduga melanggar Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Untuk tersangka MZ diduga melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpampang nyata terekam CCTV melakukan pencurian saat pemilik kios tertidur pulas. Pelaku menggasak uang tunai Rp11 juta, emas hingga satu buah handphone (HP).
Kios tersebut berlokasi di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari. Berdasarkan rekaman CCTV itu, pelaku melakukan aksinya sekira pukul 06.14 WITA, Kamis (23/03/2024).
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang menggunakan topi, baju hitam paduan celana warna cream diam-diam masuk ke dalam kios.
Melihat pemilik toko sedang tertidur pulas, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan pelan-pelan. Setelah berhasil melakukan pencurian, pria tersebut buru-buru pergi.
“Saya sudah laporkan kejadian ini di Polsek Mandonga di hari yang sama,” kata pemilik kios selaku korban, Sudirman (36) saat dihubungi sultrainformasi.id, Sabtu (23/03/2024) pagi.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.
- Berita Kendari
- Berita Sultra
- Kios di Kendari Dimasuki Maling
- Maling Kendari
- Maling Kendari Masuk di Kios
- Pencurian Kendari
- Pria di Kendari Curi Uang Rp11 Juta dan Emas hingga HP saat Pemilik Kios Tertidur
- Pria di Kendari yang Curi Uang dan Emas-HP saat Pemilik Kios Tertidur Dibekuk Polisi
- sultrainformasi.id









