Disinggung Biarkan Tambang Ilegal Berkeliaran di Bumi Mekongga, Polres Kolaka Siap Turun Lapangan
KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Polres Kolaka siap turun ke lapangan untuk memeriksa dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Mekongga. Hal itu dilakukan menanggapi salah satu lembaga menyebut pihak Polres Kolaka membiarkan tambang ilegal berkeliaran di wilayah Kolaka.
Kapolres Kolaka, AKP Moh Yosa Hadi mengatakan pihaknya sebelumnya disebut-sebut oleh salah satu lembaga kemasyarakatan diduga melakukan pembiaran atas aktivitas pertambangan ilegal.
Beberapa tambang yang dimaksud, yakni PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Akar Mas Internasional (AMI), dan PD Aneka Usaha Kolaka serta PT Putra Mekongga Sejahtera.
“Tidak benar kami melakukan pembiaran,” kata AKP Moh Yosa Hadi saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Kamis (26/09/2024) pagi.
Kini, pihaknya mulai mengecek kebenaran terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dimaksud. Ia bahkan meminta masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan bukti.
Jika aktivitas pertambangan ilegal tersebut terbukti, maka Polres Kolaka siap menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Saat ini, pihaknya masih melakukan patroli di areal yang dimaksud. Dimana areal tersebut cukup luas, banyak bekas kegiatan bertambangan.
“Kalau ada laporan kami akan segera turun dan jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









