KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Polres Kolaka siap turun ke lapangan untuk memeriksa dugaan adanya aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Mekongga. Hal itu dilakukan menanggapi salah satu lembaga menyebut pihak Polres Kolaka membiarkan tambang ilegal berkeliaran di wilayah Kolaka.
Kapolres Kolaka, AKP Moh Yosa Hadi mengatakan pihaknya sebelumnya disebut-sebut oleh salah satu lembaga kemasyarakatan diduga melakukan pembiaran atas aktivitas pertambangan ilegal.
Beberapa tambang yang dimaksud, yakni PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT Akar Mas Internasional (AMI), dan PD Aneka Usaha Kolaka serta PT Putra Mekongga Sejahtera.
“Tidak benar kami melakukan pembiaran,” kata AKP Moh Yosa Hadi saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Kamis (26/09/2024) pagi.
Kini, pihaknya mulai mengecek kebenaran terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dimaksud. Ia bahkan meminta masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan bukti.
Jika aktivitas pertambangan ilegal tersebut terbukti, maka Polres Kolaka siap menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Saat ini, pihaknya masih melakukan patroli di areal yang dimaksud. Dimana areal tersebut cukup luas, banyak bekas kegiatan bertambangan.
“Kalau ada laporan kami akan segera turun dan jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.