Tega! Warga di Muna Bunuh Lumba-Lumba, Jadi Tontonan saat Disembelih
MUNA, SULTRAINFORMASI.ID – Warga di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna tega membunuh lumba-lumba. Sempat jadi tontonan saat mamalia air itu disembelih.
Aksi tak bisa ditiru itu terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam video yang diterima berdurasi satu menit memperlihatkan sejumlah orang dewasa perempuan dan laki hingga anak menyaksikan penyembelihan satwa langka itu.
“Pegang ekornya’e,” terdengar seorang laki-laki dalam video itu.
Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyatakan, lumba-lumba merupakan satwa langka yang dilindungi, sehingga siapa pun yang memburunya akan dikenakan hukuman penjara lima tahun.
“Satwa itu dapat membawa keuntungan jangka panjang bagi masyarakat di wilayah ini, sehingga harus secara bersama-sama menjaga kelestariannya,” kata Hasan.
Hingga berita ini tayang, media ini masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak warga dalam video tersebut hingga pihak berwenang perihal penyembelihan ini.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.









