Soal Video Ricuh Musyawarah Koperasi Merah Putih di Konsel, Kades Tetesingi Klarifikasi: Hanya Kesalahpahaman Teknis
KONAWE SELATAN, SULTRAINFORMASI.ID – Viral video kericuhan dalam Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (26/05/2025), akhirnya diklarifikasi langsung oleh Kepala Desa Tetesingi, Ahmad Yani.
Dalam video klarifikasi berdurasi 7 menit diterima sultrainformasi.id, Selasa (03/06/2025), Ahmad Yani menjelaskan secara rinci bahwa insiden yang terjadi bukanlah bentuk perselisihan serius, melainkan hanya kesalahpahaman teknis yang terjadi saat musyawarah berlangsung.
“Koperasi Merah Putih ini itu perancanaan dari atas, bukan direncanakan oleh desa. Dan bersifat sangat mendesak untuk harus dilaksanakan. Nah, sehingga kami mematuhi perintah untuk segera melaksanakan musyawarah desa tersebut bersama-sama BPD, kemudian kita bicara soal tugas, antara BPD dan pemerintah desa,” kata Ahmad Yani dalam video.
Ia menambahkan bahwa dalam regulasi, BPD memiliki fungsi pengawasan, bukan pelaksana musyawarah. Namun sayangnya, upaya komunikasi dengan pimpinan BPD sempat terhambat.
“Saya kirim chat tidak dibalas, voice note juga tidak dibalas. Maka saya membangun komunikasi dengan salah satu anggota BPD karena saya anggap mampu, saya panggil ke kantor, lalu kami duduk membedah aturan atau regulasi dari Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengklarifikasi terkait perdebatan soal susunan acara musyawarah. Ia menyebut pihak BPD justru berpatokan pada pelaksanaan di desa lain, bukan regulasi resmi.
“Yang menjadi perdebatan ini adalah pihak BPD, dalam hal ini Wakil Ketua dan Sekretaris BPD, menggunakan asumsi dan perbandingan di kecamatan lain. Di sana pembentukan koperasi dilakukan oleh BPD. Menurut saya, itu sah-sah saja. Tapi yang tepat sebenarnya, andaikan mereka mau hadir saat saya undang, kita bisa duduk bersama menyatukan referensi,” ucapnya.
Ia menyayangkan sikap ngotot dari beberapa anggota BPD yang lebih memilih surat dari desa lain sebagai pedoman.
“Saya sesali bahwa Wakil Ketua dan Sekretaris BPD ini ngotot. Bukan memberikan pendapat, tapi ngotot berpedoman bahwa ini yang benar yang dikirimkan dari BPD Desa Aopa. Padahal yang punya masyarakat itu pemerintah desa, bukan BPD,” tegas Ahmad Yani.
Soal insiden saling lempar yang terekam dalam video, Ahmad Yani tidak menampik bahwa situasi sempat memanas saat Matius (anggota BPD) mempertanyakan nama-nama calon pengurus yang berbeda dari usulan dusun.
Namun, ia memastikan bahwa semua berjalan sesuai prosedur. “Pemerintah desa yang menyampaikan bahwa nama-nama itu layak menjadi pengurus Koperasi Merah Putih,” katanya.
Terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya “kaget karena uang”, Ahmad Yani membantah tegas.
“Pemberitaan di media sosial bahwa saya kaget karena uang, itu tidak benar. Perlu diketahui, pemerintah memberikan dukungan dana terkait operasional ini. Tapi manusia itu bukan yang hebat. Kepala desa harus menghasilkan kemampuan, bukan ketakutan dan masalah yang luas. Karena kepala desa adalah pengambil kebijakan tertinggi di desa,” tegasnya.
Camat Mowila: Tidak Ada Perselisihan Serius
Camat Mowila, Heriyanto Liambo, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, video yang viral tersebut terlalu dibesar-besarkan karena sebenarnya hanya terjadi perdebatan teknis.
“Itu hanya adu argumen antara kepala desa dan pihak BPD soal siapa yang memimpin rapat. Bukan soal keabsahan forum. Lalu situasi memanas hingga terjadi aksi saling lempar,” jelasnya.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, juga membenarkan insiden tersebut dan memastikan bahwa situasi sudah kondusif.
Dengan klarifikasi dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat melihat persoalan secara objektif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.









