Akibat PPKM Mikro, Lippo Plaza Kendari Cuma Buka Sampai Jam 5 Sore

  • Bagikan
Pusat perbelanjaan besar, Lippo Plaza Kendari. Foto: Ald
Pusat perbelanjaan besar, Lippo Plaza Kendari. Foto: Ald

sultrainformasi.id, KENDARI – Pemerintah telah memeberlakulan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas di masyarakat.

Akibatnya, pusat perbelanjaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Lippo Plaza Kendari kini telah membatasi jam operasionalnya yang dimulai pada pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.

Marketing Communication Lippo Plaza Kendari, Wiwiek Aryanti mengatakan, saat ini kami telah memberlakukan pembatasan jam operasional sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku di Kota Kendari.

“Maka untuk jam operasional Lippo Plaza Kendari saat ini mulai pada pukul 10.00 sampai 17.00 WITA,” kata Aryanti, pada Kamis (08/07).

Sedangkan, untuk restoran dengan sistem makan ditempat atau dine in diberlakukan aturan mengikuti operasional mal, yakni pukul 10.00-17.00 WITA. Apabila beroperasi di atas jam 17.00 WITA, maka berlaku sistem bawa pulang atau take away hingga pukul 20.00 WITA.

Selain itu, khusus untuk Hypermart, jam operasionalnya berlaku mulai pukul 10.00-20.00 WITA.

Aryanti berharap, semoga langkah ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Kota Kendari.

“Semoga masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Jaga kesehatan dan jangan lupa untuk selalu menerapkan 5M,” pungkas Aryanti.

Laporan: Her

Editor: Ald

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *