Kendari, sultrainformasi.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal menggelar Operasi Patuh 2021, dimulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamtan Ditlantas Polda Sultra, AKBP Jarwadi mengatakan, operasi tersebut akan digelar selama 20 hari kedepan dan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Operasi akan dilaksanakan serentak mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021,” ujar Jarwadi, pada Sabtu (18/9/2021), seperti dikutip dari Metrokendari.id.
Operasi Patuh Anoa 2021 kali ini berbeda dengan operasi sebelumnya, sebab pihak Ditlantas Polda Sultra, hanya melakukan pencegahan pelanggaran lalu lintas secara preentif dan preventif.
Jarwadi menyebut, razia ini lebih menekankan soal disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Ditlantas Polda Sultra tak akan melakukan razia kendaraan namun hanya teguran lisan atau tulisan.
Nantinya, pihak kami akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan juga menekankan pentingnya soal disipilin protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Namun, saat melakukan razia, jika pihak Ditlantas Polda Sultra mendapatkan pelanggaran berat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, pelanggar akan diberikan penindakan berupa sanksi tilang.
Laporan:Her
Editor: Ald