Ramli Madjid: Karya Batik “Sorume” Untuk Kolaka Timur

  • Share
Ramli Madjid Pencetus Batik "Sorume", juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.
Ramli Madjid Pencetus Batik "Sorume", juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kolaka Timur, sultrainformasi.id – Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramli Madjid membuat karya Batik yang dinamakan Batik “SORUME“.

Karya Sorume itu dibuat, dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada hari Sabtu 2 Oktober 2021 lalu.

Madjid mengatakan, saat ini sudah terdapat empat motif batik yang sudah dirancang seperti Batik Sorume Motif Sorume, Batik Sorume Motif Anoa, Batik Sorume Motif Tugu, Batik Sorume Motif Kalosara.

Karya batik Ramli Madjid Pencetus. Foto: Istimewa.

“Alhamdulillah kami sudah merancang empat motif batik dan insha Allah masih ada beberapa batik yang masih dirancang,” kata Madjid kepada Sultra Informasi, pada Selasa (12/10).

Ia pun berharap, dengan adanya batik ini bisa meningkatkan kreatifitas sekaligus memotivasi masyarakat khususnya masyarakat Koltim serta mengembangkan potensi wisata dan budaya Kabupaten Koltim.

“Karena masih banyak lagi potensi-potensi yang bisa dikembangkan serta nantinya dapat meningkatkan produktifitas UMKM dan pelaku usaha sesuai dengan Visi Misi SBM Bupati Terpilih Periode 2021 – 2026,” harapnya.

“Batik Sorume ini juga telah di hak ciptakan sehingga Batik ini ada di dalam Kamus Besar Batik Indonesia. Batik Sorume for Kolaka Timur, Kolaka Timur Bangkit, Kolaka Timur bisa.!,”tambahnya.

Karya batik Ramli Madjid Pencetus. Foto: Istimewa.

Untuk diketahui, tanggal 2 Oktober menjadi salah hari penting bagi kebudayaan Indonesia, terutama batik. Sebab, pada hari itulah batik diakui sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.

Pengakuan batik sebagai warisan dunia ini berlaku sejak Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.

Dilansir dari situs UNESCO, teknik, simbolisme, dan budaya terkait batik dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia. Bahkan, UNESCO menilai masyarakat Indonesia memaknai batik dari prosesi kelahiran sampai kematian.

Sehingga, Batik bukan hanya milik Pulau Jawa, tetapi Batik adalah ciri khas Indonesia yang perlu di lestarikan.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *