Perbaikan Jalan Poros Unaaha-Abuki Mangkrak, KONPAR Sultra Datangi Kantor DPRD Sultra

  • Bagikan
KONPAR Sultra Datangi Kantor DPRD Sultra. Foto: Ardian
KONPAR Sultra Datangi Kantor DPRD Sultra. Foto: Ardian

KENDARI, sultrainformasi.id – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Relawan Pejuang Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (KONPAR Sultra), melakukan unjuk rasa di gedung kantor Dinas PUPR Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra, di Kendari, pada Rabu (05/01/2022).

Puluhan masa aksi ini menuntut Dinas PUPR dan DPRD agar segera menuntaskan perbaikan Jalan Poros Abuki-Unaaha, Kabupaten Konawe yang mangkrak di tahun 2021.

Jendral Lapangan, Dendi Aditia mengatakan, aksi yang mereka bangun ialah terkait mangkraknya perbaikan Jalan Poros Unaaha-Abuki.

KONPAR Sultra berkunjung langsung ke kantor DPRD Sultra. Foto: Ardian.

“Dimana anggaran terkait perbaikan Jalan Poros Unaaha-Abuki telah di anggarkan di tahun 2021 kemarin dengan anggaran Rp9.285.000.000,00,” kata Dendi saat menyampaikan aspirasinya.

“Dengan perbaikan jalan sepanjang 3,5 Kilo Meter (KM), seharusnya perbaikan tersebut telah rampung di tahun 2021, namun ternyata hingga saat ini yakni di awal tahun 2022 perbaikan tersebut tak kunjung selesai,” tambahnya.

Dendi melanjutkan, imbas dari mangkraknya perbaikan Jalan Poros Unaaha-Abuki berdampak langsung kepada masyarakat.

“Mangkraknya perbaikan jalan itu, telah terjadi Gangguan Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) yang di sebabkan oleh debu proyek perbaikan jalan serta makin bertambahnya volume kerusakan karena terhentinya perbaikan jalan tersebut,” ucapnya.

“Maka kami yang tergabung KONPAR Sultra meminta Dinas PUPR agar segera menuntaskan proyek perbaikan jalan Poros Unaaha-Abuki serta Meminta kepada DPRD Provinsi Sultra untuk melakukan RDP terkait dengan mangkraknya perbaikan jalan Poros Unaaha-Abuki,” bebernya.

Sementara itu, Kadis Bina Marga, Yudi menjelaskan, terkait mangkraknya perbaikan jalan Poros Abuki Unaaha di tahun 2021 di sebabkan kontraktor yang sudah memenangi lelang itu telah memutuskan kontraknya.

“Kontraktor itu memutuskan kontraknya, karena pihak kontraktor melakukan wanprestasi dengan alasan sudah tidak menyanggupi untuk melakukan perbaikan Jalan tersebut dan untuk kelanjutannya kami sedang menunggu hasil audit dari infekstorat,” jelas Yudi.

Kemudian, menurut Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman menyampaikan, terkait persoalan mangkraknya perbaikan jalan Poros Unaaha-Abuki belum diketahui.

“Kami dari Komisi III DPRD Suktra belum mengetahuinya dan untuk itu kami akan melakukan RDP di tanggal 18 Januari 2022 nanti dan sebelum RDP saya sendiri akan melakukan peninjauan langsung di lokasi perbaikan pada hari Kamis, 06 Januari 2022,” tutupnya.

Laporan: Ardian
Editor: Aldho

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *