KENDARI, sultrainformasi.id – MG (43), warga Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan kepolisian, karena nekat mencuri uang didalam kotak amal Masjid Agung Al-Kautsar Kendari.
Mirisnya, pria berinisial MG (43) nekat mencuri demi membayar kredit mobil miliknya.
Kapolsek Mandonga, AKP Mochammad Salman mengatakan, usai melakukan penyelidikan dan pengembangan, pihaknya akhirnya menangkap pelaku berinisial MG.
“Kejadian itu terjadi pada Kamis, 27 Mei 2022 lalu. Kami melakukan penangkapan berawal dari laporan petugas masjid melaporkan ke Polsek Mandonga,” kata AKP Mochammad Salman, pada Jumat (03/06/2022).
Lebih lanjut, saat melakukan aksinya tersangka, terlebih dahulu merusak CCTV yang berada di dalam dan membuangnya di samping masjid, untuk melancarkan aksinya.
“Usai mengambil uang dalam kotak amal, pelaku merusak kamera pemantau yang berada dalam masjid, karena takut aksinya ketahuan,” lanjutnya.
Dihadapan polisi, MG mengaku sengaja mengambil uang sebesar Rp 3,8 juta karena desakan ekonomi yang menimpa dirinya.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal masjid tempatnya bekerja, karena terdesak kebutuhan ekonomi dan membiaya hidup keluarganya dan untuk membayar cicilan mobil yang sudah di belinya,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MG di jerat Pasal 363 KUHP Tentang pencurian, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Laporan: Aldho
Editor: Aldho