Operasi Patuh Anoa 2022, Pelanggaran Paling Banyak Tak Pakai Helm dan Knalpot Bogar

  • Share
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi patuh anoa 2022. Foto: Istimewa.
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi patuh anoa 2022. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis rekapan hasil Operasi Patuh Anoa terhitung mulai tanggal (TMT) 13 – 25 Juni 2022 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Kendari.

Hingga hari ini, Polresta Kendari telah menindak 92 kasus pelanggaran lalulintas sepanjang operasi patuh 2022. Paling banyak pelanggaran yang dilakukan yakni tak mengenakan helm disusul kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.

“Dari sekian pelanggaran yang ditemui di lapangan, didominasi pelanggaran tak mengenakan helm saat berkendara yakni sebanyak 26 pelanggar disusul kendaraan yang menggunakan knalpot bogar 18 pelanggar,” kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman, pada Sabtu (25/06/2022).

Selain itu, anak dibawa umur yang menggunakan kendaran sebanyak 8 pelanggar dan pelanggar lainnya sebanyak 40 pelanggar.

“Untuk teguran ada 9, diantaranya pengendara yang melawan arus sebanyak 6, terus 1 tidak menggunakan sabuk pengaman dan 2 helm,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama operasi patuh anoa 2022 hingga 25 Juni tercatat 12 kasus.

“Untuk rinciannya, yakni 17 orang luka ringan, 1 luka berat dan 2 orang meninggal dunia. Kerugian materil akibat lakalantas tersebur diperkirakan sekitar Rp 35 juta,” tutup Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra.

Laporan: Aldho
Editor: Aldho

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *