Hasil Rakor: 17 SPBU di Kota Kendari Tak Akan Layani Tangki Rakitan

  • Share
Hasil Rakor: 17 SPBU di Kota Kendari Tak Akan Layani Tangki Rakitan dan Pengisian Jeriken. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Hasil Rakor: 17 SPBU di Kota Kendari Tak Akan Layani Tangki Rakitan dan Pengisian Jeriken. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajarannya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor), pada Selasa (20/09/2022) kemarin. Dalam rakor tersebut, Polresta Kendari melibatkan PT Pertamina wilayah Sulselra dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan, tujuan dari Rakor tersebut untuk membahas dan mencari solusi terkait antrean kendaraan di tiap SPBU wilayah Kota Kendari.

“Rakor ini kita libatkan semua pihak yang terkait, seperti pihak PT Pertamina wilayah Sulselra, pemilik SPBU di Kota Kendari, para Kapolsek yang wilayahnya terdapat SPBU serta media,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya.

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu menyebut dari hasil Rakor tersebut ada 3 kesimpulan utama yang dihasilkan.

Pertama, komitmen moral masing-masing pihak yaitu PT Pertamina wilayah Sulselra, pihak SPBU serta pihak terkait dalam penyaluran BBM Subsidi terkhusus di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kedua, tidak ada lagi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melewati kapasitas yang telah di tentukan dari pihak PT Pertamina wilayah Sulselra.

Terakhir, pihak SPBU tidak akan melayani pengisian jeriken dan tangki rakitan pada BBM subsidi selain untuk kebutuhan pertanian yang telah di rekomendasikan oleh dinas Pertanian Kabupaten atau Kota.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *