KENDARI, sultrainformasi.id – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023 untuk dibahas di DPRD. APBD Kota Kendari 2023 sebanyak Rp1,4 triliun.
Penyerahan APBD tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (21/10/2022).
Pj. Wali Kota Kendari menjelaskan, APBD Kota Kendari sebanyak Rp1,4 triliun itu terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.020.985.157, Belanja Daerah sebesar Rp1.495.176.479.725 dan pembiayaan Daerah Rp74.218.957.522 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp63.063.463.024.
Dia mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026. RPD disusun untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri dan kondusif dengan tagline Kendari Bergerak.
“RAPBD tahun 2023 ini, telah mempedomani KUA PPAS serta didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari tahun 2023 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah provinsi,” kata Asmawa seperti dikutip sultrainformasi.id dari kendarikota.go.id, pada Sabtu (22/10/2022).
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut diikuti sebanyak 23 Anggota DPRD Kota Kendari, Sekda Kota Kendari dan pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.