KENDARI, sultrainformasi.id – Sepeda motor dan truk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat tabrakan, pada Selasa (06/12/2022) siang. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi roda dua berinsial RK (19) mengalami luka-luka dan meninggal ditempat.
Insiden kecelakaan itu terjadi di jalan poros Kendari – Moramo, Kelurahan Sambuli, Kecamatan, Nambo, Kota Kendari, sekira pukul 12.00 WITA.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, mobil truk NRKB bernomor polisi (nopol) DT 9853 UE dikemudikan oleh NS (51). Sedangkan pengendara roda dua NRKB bernopol DT 3105 VF dikendarai oleh RK (19).
Fathurrahman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu bermula saat mobil truk yang dikemudikan oleh NS bergerak dari arah Moramo menuju arah Nambo dengan kecepatan sedang.
“Bersamaan dengan itu pengemdui motor RK bergerak dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang. Saat berada di Kelurahan Sambuli, Kecamatan Nambo, RK tiba-tiba oleng ke kanan dan kehilangan kendali sehingga bertabrakan dengan truk itu,” kata Fathurrahman melalui keterangan resminya.
“Akibat laka lantas itu, RK yang merupakan seorang pelajar meninggal ditempat. Dia juga mengalami luka-luka pada bagian kepala dan tangan kanan serta tangan kiri,” sambungnya.
Pihak kami juga telah mengamankan lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti.
“Total kerugian materil akibat peristiwa ini sekitar Rp5 juta,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.