Pria di Kendari Ditangkap usai Diduga Aniaya sang Pacar hingga Luka-luka, Polisi: Berselisih Paham
KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial FAI (20) ditangkap polisi usai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinsial PB (18) hingga mengalami luka-luka, pada Senin (16/01/2023). Polisi menyebut, dugaan penganiyaan itu berawal dari berselisih paham.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, FAI ditangkap berdasarkan bukti permulaan cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacarnya sendiri.
“Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya. Tepatnya di BTN Azatata, Kelurahan Padaleu, Kecamatam Kambu,” kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminya.
AKP Fitrayadi menuturkan, penganiyaan itu bermula, saat pelaku dan dan korban berselisih paham sehingga FAI emosi dan langsung menganiaya kekasihnya.
FAI aniaya kekasihnya dengan cara memukul menggunakan kedua tangan serta menendang dengan kaki ke arah kepala tepatnya pada wajah korban, badan dan kaki korban. PB juga menginjak pecahan botol parfum yang sebelumnya dipecahkan oleh pelaku.
“Akibatnya, korban mengalami luka-luka, diantaranya memar pada paha kiri, luka robek pada telapak kaki kanan, memar pada lengan tangan kanan dan kiri, bengkak pada mata kanan serta luka pada bibir,” ujar AKP Fitrayadi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









