Integrasi NIK dan NPWP Kini Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kendari
KENDARI, sultrainformasi.id – Pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah mulai bisa dilakukan di Pojok Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut pengintegrasian ini sebagai wujud untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan nantinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan fasilitas pengintegrasian tersebut di MPP agar masyarakat bisa mengakses layanan itu.
“Ini semua kami lakukan dalam rangka menjadikan NIK satu-satunya sumber data yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia,” kata Asmawa, Selasa (21/02/2023).
Pemkot Kendari sudah memulai dan memberikan contoh, untuk itu, Pj. Wali Kota Kendari mengajak masyarakat untuk segera mengintegrasikan data NIK dengan NPWP karena prosesnya mudah dan proses yang cepat. Layanan ini bisa dilakukan di MPP Kota Kendari.
“Prosesnya cepat, dan dipandu oleh profesional,” lanjutnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat segera melakukan pengintegrasian data NIK dan NPWP sehingga nantinya pelayanan administrasi pemerintahan bisa lebih mudah.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









