KENDARI, sultrainformasi.id – Bangkai kapal yang berada di Teluk Kendari dan areal Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday akan dibersihkan usai Pemerintah Kota (Pemkot) mendapat izin dari pemilik bangkai kapal.
Perencanaan pembersihan bangkai kapal yang jumlahnya cukup banyak itu telah didiskusikan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Rabu (22/02/2023) beberapa hari lalu.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat memimpin rapat menyampaikan bahwa melalui diskusi ini dapat memperoleh langkah-langkah taktis dalam rangka penataan kawasan Teluk Kendari.
Dalam diskusi yang diikuti Sekda, Asisten 1, Forkompinda dan beberapa kepala OPD lingkup Pemkot Kendari itu rencananya pembersihan bangkai kapal akan di mulai, pada Jumat 25 Februari 2023 mendatang.
“Sebelum kita membersikan bangkai kapal tersebut, kita akan melihat dan menyesuaikan kondisi air laut juga,” kata Asmawa dalam hasil rapat itu.
“Minimal yang diberiskan dulu disekitaran RTH Papalimba Puday,” tambahnya.
Asmawa meminta kepada seluruh teman-teman OPD agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan secepatnya.
“Semoga secepatnya diselesaikan menjelang memperingati HUT Kota Kendari ke-192,” harapnya.
“Bangkai kapal-kapal itu harus dibersihkan karena itu adalah poin utama dan tentunya tanpa menimbulkan dampak lingkungan,” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.