KENDARI, sultrainformasi.id – Sebuah mobil minibus Honda Mobilio bernomor polisi (nopol) DT 1902 IE hangus terbakar saat tengah terparkir depan ruko di Bypass Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini, polisi lakukan penyelidikan.
Insiden kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 04:01 WITA, Kamis (02/03/2023). Diketahui, pemilik mobil tersebut bernama Ronny (60)
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, peristiwa itu bermula saat saksi yang merupakan anak korban bernama Dona Yosa (37) mendengar suara bunyi atap seng dari arah depan.
Saat itu, dia membuka gorden dan melihat api menyala. Diapun langsung turun dari lantai dua ruko tersebut dan melihat mobil ayahnya sudah terbakar.
Lanjut AKP Fitrayadi, saat itu juga warga yang melihat insiden tersebut berusaha memadamkan api namun tak berhasil.
“Tak lama kemudian, api berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran datang,” kata AKP Fitrayadi melalui keterangan resminta.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp300 juta.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.