Polresta Kendari Tidak Larang Kegiatan Sahur On The Road, Asalkan
KENDARI, sultrainformasi.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) asalkan melapor ke pihak kepolisian.
“Kami tidak melarang SOTR, karena ini merupakan tradisi umat Islam sebagai bentuk ibadah puasa. Kemudian, kami menghimbau yang hendak menggelar kegiatan SOTR agar memberitahukan ke pihak kepolisian Sat Intelkam Polresta Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman, Rabu (22/03/2023) malam.
Nantinya, pihak Polresta akan melakukan pengawalan dan pengaman agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman tanpa mengganggu lingkungan.
“Jika melapor kepada kami, kita akan menyiapkan personel untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” ujarnya.
Kemudian, Faturrahman menghimbau masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan SOTR agar tidak menggunkan knalpot brong atau bogar.
“Jika didapat, kendaraanya akan kami kandangkan (amankan) dan dibawa ke Polresta Kendari,” pungkasnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









