KENDARI, sultrainformasi.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan sahur on the road (SOTR) asalkan melapor ke pihak kepolisian.
“Kami tidak melarang SOTR, karena ini merupakan tradisi umat Islam sebagai bentuk ibadah puasa. Kemudian, kami menghimbau yang hendak menggelar kegiatan SOTR agar memberitahukan ke pihak kepolisian Sat Intelkam Polresta Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman, Rabu (22/03/2023) malam.
Nantinya, pihak Polresta akan melakukan pengawalan dan pengaman agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman tanpa mengganggu lingkungan.
“Jika melapor kepada kami, kita akan menyiapkan personel untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” ujarnya.
Kemudian, Faturrahman menghimbau masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan SOTR agar tidak menggunkan knalpot brong atau bogar.
“Jika didapat, kendaraanya akan kami kandangkan (amankan) dan dibawa ke Polresta Kendari,” pungkasnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.