Buntut Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, DPRD dan Dinsos Kota Kendari bakal Sidak Panti Asuhan An-Nur Azwar
KENDARI, sultrainformasi.id – Buntut dugaan penyalahgunaan data pribadi anak panti asuhan, Komisi I DPRD bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari bakal melakukan sidak ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan An-Nur Azwar.
Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Rahman Tawulo usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisariat DPRD terkait dengan beberapa aduan dari orang tua anak asuh panti asuhan An-Nur Azwar.
“Nanti kami dengan Dinsos akan sidak ke panti asuhan. Apa benar kalau anak – anak ini selama berada disana tidak diberi hak – haknya, dan kita juga kan pastikan apa benar 20 nama anak ini memang tinggal disitu atau tidak,” ujar Rahman, Senin (29/05/2023).
Wakil rakyat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa jika terbukti panti asuhan An-Nur Azwar melakukan penyalahgunaan data, maka akan dikenakan pidana.
“Ia, kalau misalnya ada penyalahgunaan data, itu bisa di gugat di pengadilan, karena itu ada pidananya,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Dinsos, Abdul Rauf menambahkan bahwa pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinsos tidak akan memberikan izin operasional kepada panti asuhan yang berlokasi di Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu itu.
“Kami tidak akan memberikan izin oprasional kepada LKSA An-Nur Azwar, sebelum ada kesepakatan antara DPRD, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinsos dan masyarakat,” ucap Abdul Rauf.
Orang nomor satu di Dinsos itu menuturkan bahwa terkait dengan bantuan yang sering disalurkan donatur atau swasta, pihaknya tidak mampu mengontrol atau mengawasi.
“Jadi mereka ini punya donatur yang sering memberi bantuan, tetapi kalau bantuan dari pemerintah masih bisa kita kontrol, tapi untuk bantuan yang sering mereka terima dari swasta, yah kita tidak bisa mengontrolnya,” tutupnya.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









