KENDARI, sultrainformasi.id – Polresta Kendari melayangkan panggilan kedua kepada terduga pelaku penggelapan uang investasi dan arisan online yang dilakukan oleh wanita muda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial CS, Jumat (16/06/2023) beberapa hari lalu.
CS dilaporkan oleh puluhan korban. Laporan itu telah dilayangkan di Mako Polresta Kendari, pada 11 April 2023. Pasalnya, sejumlah korban mengaku jika ditotalkan keseluruhuan mereka mengalami kerugian mencapai Rp600 juta.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Saat panggilan pertama, terduga pelaku tidak hadir. CS diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Sudah dimintai keterangan yang pertama, sebagai saksi, terlapor hadir tapi diwakili oleh pengacaranya dan menyampaikan ke penyidik bahwa CS tidak bisa hadir karena ada urusan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata Fitrayadi, Sabtu (17/06/2023).
Panggilan kedua ini, CS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada Selasa (20/06/2023) mendatang.
Setelah nantinya dimintai keterangan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan, apakah CS ini memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Jadi, kesimpulan jika CS ini memenuhi unsur pidana akan terjawab setelah gelar perkara nanti, hasilnya ditunggu saja, belum bisa kami simpulkan sekarang,” katanya.
“Jika dalam gelar perkara nanti memenuhi unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan (lidik) dan statusnya yang semula sebagai saksi akan menjadi tersangka,” sambungnya.
Dalam penetapan status sebagai tersangka, penyidik akan kembali melayagkan panggilan kepada CS dan saksi-saksi lainnya. Apabila saemua alat bukti telah memenuhi unsur, maka yang bersangkutan akan dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah, salah satu korban berinisial SP (25) mewakili kerabatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik Polresta Kendari karena terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus tersebut.
Diapun berharap, kasus ini bisa menemui titik terang dan terduga pelaku CS segera dilakukan penahanan. Sejauh ini, kata SP publik tahu Polresta Kendari terus mendapat apresiasi dalam pengungkapan kasus di Kota Kendari.
“Olehnya itu, kami pun percaya dan menyimpan harapan besar kepada para penyidik yang menangani kasus kami ini, semoga ada keadilan kepada kami yang menjadi korban dalam kasus ini,” tutupnya.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.