Pria di Kendari Ditangkap gegara Jual Wanita Lewat MiChat, Rp500 Ribu Sekali Kencan
KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinsial MAR (22) ditangkap polisi usai ketahuan menjual wanita ke lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat. Ia menawarkan wanita ke pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan.
Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol, Syahrir Hanafi mengatakan saat ini terduga pelaku MAR dan dua korban (yang dijual) insial TA (19) dan IK (20) kini berada di Mapolda Sultra.
MAR (terduga pelaku) diciduk Tim Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra di salah satu hotel yang berada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira pukul 23.30 WITA, Rabu (21/06/2023).
“Terduga pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Pihak kami langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan terduga pelaku telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau eksploitasi seks,” kata Syahrir melalui keterangan resminya yang diterima sultrainformasi.id, Kamis (22/06/2023).
MAR menawarkan dua korban itu ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp500 ribu per orang sekali kencan.
“Jika korban berhasil dijual ke lelaki hidung belang sekali kencan, terduga pelaku MAR akan mendapat keuntungan Rp100 ribu. Seperti itu pembagiannya,” tutupnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.









