Mobil Honda Jazz di Kendari Tabrak 2 Rumah, Ditemukan Botol Amer di TKP

  • Share
Mobil Honda Jazz di Kendari Tabrak 2 Rumah, Ditemukan Botol Amer di TKP. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Mobil Honda Jazz di Kendari Tabrak 2 Rumah, Ditemukan Botol Amer di TKP. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, sultrainformasi.id – Mobil Honda Jazz menabrak dua rumah makan dan sepeda motor di Jalan pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan botol alkohol anggur merah (amer), Kamis (21/09/2023) sekira pukul 08.00 WITA.

Video yang diterima sultrainformasi.id tampak mak-mak memperlihatkan situasi kejadian dilokasi. Tak hanya itu, terlihat bapak – bapak disamping mobil memperlihatkan botol amer.

“Anggur merah he,” ucap mak – mak dibalik video itu.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan pengemudi mobil bernama La Ode Mudarin (33).

“Dalam mobil yang dikemudikan oleh Mudarin berpenumpang satu orang perempuan asal Manado bernama Sintya Mamengko (23),” kata Muchsin kepada sultrainformasi.id.

Muchsin menuturkan kecelakaan tunggal itu bermula saat pengemudi mobil Honda Jazz bernomor polisi (nopol) DT 1503 AT bergerak dari arah timur ke barat atau dari Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe menuju Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari dengan kecepatan sekitar 40 kilo meter (km) per jam.

“Sesampainnya di lokasi, pengemudi diduga kehilangan kendali dan menabrak sepeda Motor Yamaha dengan nopol DT 6748 XE yang sedang terparkir di bahu jalan,” katanya.

Tak hanya motor, mobil itu juga menabrak dua rumah makan yang berada di kiri jalan, sehingga terjadi peristiwa kecelakaan lalu llintas tersebut.

Akibat kejadian itu, penumpang yang didalam mobil itu mengalami luka – luka memar dan langsung dilarikan ke Puskesman Kandai. Sedangkan, pengemudi tidak mengalami luka – luka.

“Pengemudi baik dan sehat pak. Untuk kerugian materil ditaksir Rp40 juta,” ujar Muchsin.

Muchsin juga membenarkan di TKP ditemukan botol minuman keras (miras). Meski begitu, pihaknya tidak bisa membeberkan apakah pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Bukan pihak kami. Itu harus dokter yang menyatakan sesuai dengan ahlinya,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *