KENDARI, sultrainformasi.id – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) memberikan bantuan dana pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perorangan. Bantuan itu diberikan untuk para pelaku usaha kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Rabu (01/11/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Hidayat Yasin yang didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman menerima bantuan dana diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menjelaskan bahwa dana yang diberikan itu akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.
“Jadi, dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan,” kata Alamsyah.
Kata dia, jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” harap Alamsyah.
Kadiv Yankumham, Hidayat Yasin, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.