KENDARI, sultrainformasi.id – Dua pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai mencuri sepeda motor milik Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.
Dua laki-laki bocah itu berinsial D (13) dan R (13). Keduanya dintangkap tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 19.00 WITA, Jumat (03/11/2023).
“Motor tersebut dicuri oleh dua pelajar SMP itu bertempat di Jalan Laute, Kecamatan Mandonga sekira pukul 14.00 WITA, Jumat (20/10/2023) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Fitrayadi menuturkan peristiwa itu bermula saat korban memarkir sepeda motor di halaman depan rumah.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Saat korban keluar dari rumah, ia sudah tidak melihat sepeda motor tersebut.
Fitrayadi bilang, modus dua bocah itu saat melakukan pencurian awalnya R melihat situasi terlebih dahulu. Kemudian, D melakukan aksinya dan mengambil sepeda motor yang tengah terpakir.
“Saat mengambil motor D terlebih dahul memukul gembok yang terdapat pada piringan cakram menggunakan batu,” ujar Fitrayadi.
“Saat dinterogasi, D sudah melakukan tindak pidana (TP) pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polresta Kendari,” tambahnya.
Atas perbuatanya, keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) Kuhp, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.