Polisi Bripka A Ditangkap Propam Polda Sultra Terkait Penembakan Nelayan di Konsel

  • Bagikan
Nelayan yang tertembak meninggal dunia. Foto: Istimewa.
Nelayan yang tertembak meninggal dunia. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang personel polisi bernama Bripka A, menjabat BA Ditpolairud Polda Sultra ditangkap petugas Propam, Sabtu (25/11/2023). Bripka A ditahan terkait penembakan nelayan di Konawe Selatan (Konsel).

Bripka A langsung ditahan di tempat khusus (dipatsus) untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh.

“Benar, dipatsus. Satu anggota Ditpolairud diamankan dalam rangka pemeriksaan atas nama Bripka A, jabatan BA Ditpolairud Polda Sultra,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh via WhatsApp, Sabtu (25/11/2023).

Tak hanya menangkap pelaku, Propam Polda Sultra juga menyita senjata api milik Bripka A. Meski begitu, Moch Sholeh tak merinci jenis dan jumlah senjata yang disita.

Sebelumnya, 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 WITA.

Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.

Sementara Putra menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.

Jenazah Maco sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan autopsi setelah dibawa dari rumah duka Desa Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel Jumat petang.

Ketiga korban lain masih menjalani perawatan. Putra dan Juswa dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Sementara Ilham dirawat di Puskesmas Langara.

Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.

“Laporan anggota kami, diduga para nelayan tertembak ini adalah para pelaku bom ikan. Anggota kami mendapatkan informasi, datang ke TKP, saat di TKP (nelayan) melakukan perlawanan,” kata Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu.

Menurut Faisal, pihaknya tak berhasil menangkap para nelayan ini, namun hanya menyita barang bukti perahu dan bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan. Meski begitu, keterangan ini masih penyelidikan awal, pihaknya tengah mendalami kasus penembakan ini.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *