KontraS Minta Pelaku Penembakan Nelayan di Konsel tak Hanya Dijerat Kode Etik: Ada Kekhawatiran dari Kami
KENDARI, sultrainformasi.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta polisi pelaku penembakan nelayan di Konawa Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tak hanya dijerat pelanggaran kode etik profesi Polri. Dalam proses penyidikan kasus ini, KontraS menilai ada kekhawatiran tersendiri dari pihaknya.
Oleh karena itu, KontraS meminta Polisi agar pelaku juga dijerat pidana umum terhadap Bripka A dan Bripka R.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldy meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum secara transparan dan akuntabel terhadap terduga pelaku yang terlibat atas peristiwa penembakan ini.
“Proses hukum yang dilakukan tidak boleh terbatas hanya pada proses etik tetapi juga secara pidana. Tidak terkecuali atasan terduga pelaku yang ikut bertanggungjawab secara hukum,” kata Muhammad Rezaldy, Selasa (28/11/2023).
KontraS juga meminta kepada Komnas HAM untuk mendalami kasus ini terkait adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
KontraS juga khawatir proses penyidikan kasus penembakan yang menewaskan 2 nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, Maco (39) dan Putra (17) itu tidak objektif.
“Ada kekhawatiran dari kami bahwa proses penyelidikan atau penyidikan tidak berjalan secara objektif mengingat terduga pelaku merupakan anggota dari Polda Sultra,” ucap Rezaldy.
Sehingga, untuk memastikan proses penyelidikan atau penyidikan berjalan secara objektif, perlu dibuat tim independen terkait kasus ini.
Sebelumnya, 4 nelayan bernama Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok (25) ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 WITA. Dua di antaranya tewas, yakni Maco dan Putra.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra tewas setelah menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Meski telah menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru, namun nyawa Putra tak bisa diselamatkan.
Sedangkan, Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Menurut polisi, ke-4 nelayan ini melakukan perlawanan saat aparat Polairud Polda Sultra hendak memeriksa perahu diduga membawa bahan peledak untuk bom ikan.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.
- Berita Kendari
- berita konawe selatan
- Berita Sultra
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- KontraS Minta Pelaku Penembakan Nelayan di Konsel tak Hanya Dijerat Kode Etik
- Nelayan
- Nelayan di Konsel Meninggal Dunia
- Nelayan Ditembak di Sultra
- Nelayan Tertembak
- Polairud Polda Sultra
- sultrainformasi.id









