Wanita Apoteker di Kendari Diduga Disekap-Disiksa Bos Selama 7 Jam, Korban Ditampeleng hingga Pingsan

  • Share
Korban saat memperlihatkan surat laporannya ke pihak kepolisian. Foto: Aldho/sultrainformasi.
Korban saat memperlihatkan surat laporannya ke pihak kepolisian. Foto: Aldho/sultrainformasi.

KENDARI, sultrainformasi.id – Seorang karyawan wanita apotek berinisial ZA (25) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga disekap hingga mengalami penyiksaan oleh bosnya inisial ERS selama tujuh jam. Akibatnya, wanita apoteker itu mengalami luka-luka usai ditampeleng (tampar) dan sempat pingsan.

Dugaan penyiksaan itu terjadi di dalam Apotek yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (01/12/2023) sekira pukul 08.00 WITA. Aksi dugaan penyiksaan itu terjadi kurang lebih 7 jam.

Penyekapan dan penyiksaaan itu dibenarkan langsung oleh korban ZA. Dia mengatakan ia dianiaya, ditampeleng hingga ditendang.

“Iya (dianiaya), saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak,” kata ZA di kediamannya, Jumat (01/12/2023).

ZA membeberkan penganiayaan itu bermula saat dirinya beserta beberapa temannya dipanggil oleh bosnya di lantai dua gedung. Kemudian, mereka dikunci dan diinterogasi. Perlakuan itu terjadi sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

“Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik,” ungkap dia.

Kemudian, penganiayaan kedua terjadi di lantai satu. Penganiayaan ini sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Bahkan korban sempat pingsan.

“Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak,” ungkapnya.

Ia menuturkan tindakan penganiayaan itu dialaminya hingga orang tuanya datang menjemput. Di mana orang tuanya khawatir sejak pagi handphonenya tidak direspon.

“Sampai datang bapakku. Saat dia datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah,” bebernya.

Ia mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan terlapor kepada korban dan dua temannya diduga akibat percakapan grup pribadi para karyawan. ZA mengaku tersinggung dengan percakapannya bersama temannya. 

“Karena dia buka HP nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami terlapor),” ungkapnya.

Setelah dijemput orang tuanya, ZA lalu ke kantor polisi untuk melaporkan bosnya. Ia lalu diminta polisi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.

“Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi,” ungkap dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terlapor ERS. Fitrayadi berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas.

“Iya benar ada laporannya (korban ZA kepada ERS). Kami akan proses tuntas kasus ini,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *