Polresta Kendari Tangkap Dokter yang Diduga Sekap-Siksa Karyawannya di Apotek: Resmi Jadi Tersangka

  • Bagikan
Tersangka ERS. Foto: Istimewa.
Tersangka ERS. Foto: Istimewa.

KENDARI, sultrainformasi.id – Oknum dokter sekaligus bos Apotek berinsial ERS (31) ditangkap Polresta Kendari dan resmi jadi tersangka. Dokter cantik itu ditahan karena diduga menyekap hingga siksa karyawannya ZA (25).

ERS ditangkap oleh Polresta Kendari di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga sekira pukul 22.00 WITA, Jumat (01/12/2023).

“Benar, ERS resmi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (02/12/2023) malam.

Korban saat memperlihatkan surat laporannya ke pihak kepolisian. Foto: Aldho/sultrainformasi.
Korban saat memperlihatkan surat laporannya ke pihak kepolisian. Foto: Aldho/sultrainformasi.

Fitrayadi membeberkan penganiayaan itu bermula saat tersangka (ERS) menemukan percakapan di WhatsApp Grup (WAG) Apoteker Klinik miliknya.

“Dalam WAG tersebut ditemukan ada percakapan yang membuat ERS tersinggung dan marah sehingga melakukan penganiayaan,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2,8 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan wanita apotek berinisial ZA (25) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga disekap hingga mengalami penyiksaan oleh bosnya inisial ERS selama tujuh jam. Akibatnya, wanita apoteker itu mengalami luka-luka usai ditampeleng (tampar) dan sempat pingsan.

Dugaan penyiksaan itu terjadi di dalam Apotek yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (01/12/2023) sekira pukul 08.00 WITA. Aksi dugaan penyiksaan itu terjadi kurang lebih 7 jam.

Penyekapan dan penyiksaaan itu dibenarkan langsung oleh korban ZA. Dia mengatakan ia dianiaya, ditampeleng hingga ditendang.

“Iya (dianiaya), saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak,” kata ZA di kediamannya, Jumat (01/12/2023).

ZA membeberkan penganiayaan itu bermula saat dirinya beserta beberapa temannya dipanggil oleh bosnya di lantai dua gedung. Kemudian, mereka dikunci dan diinterogasi. Perlakuan itu terjadi sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

“Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik,” ungkap dia.

Kemudian, penganiayaan kedua terjadi di lantai satu. Penganiayaan ini sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Bahkan korban sempat pingsan.

“Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak,” ungkapnya.


𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *