KENDARI, sultrainformasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas lingkungan hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi kawasan Perumahan Tapalosa, di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Sabtu (08/06/2024).
Kunjungan Pemkot Kendari itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyebab terjadinya banjir di kawasan perumahan itu.
Setelah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, Pemkot Kendari pun mengapresiasi Developer Perumahan Tapalosa yang telah menaati peraturan pembangunan perumahan di Kendari.
Kepala DLH Kota kendari, Paminuddin pun mengapresiasi pihak developer perumahan Tapalosa yang sudah membangun tanggul. Pembangunan tanggul itu guna mencegah terjadinya banjir yang berdampak pada pemukiman masyarakat.
“Saya menyarankan agar pembangunan tanggul yang berterap, agar tidak kerja dua kali,” kata Paminuddin kepada awak media.
Sementara itu, Pemkot Kendari tetap menyoroti beberapa pengembang perumahan di kawasan itu yang belum memiliki izin, namun sudah mulai melakukan aktivitas.
Ia pun mengancam bagi pengembang perumahan yang tak mengindahkan pembuatan tanggul dan saluran air dengan pemberhentian operasi sementara.
“Itu harus kita buat surat teguran atau pemberhentian sementara, ketika kita berikan arahan dia tak mengikuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyebab banjir di kawasan itu akibat cekdam yang pernah dibuat para pengembang properti untuk menahan lumpur, jebol karena debit air yang terlalu besar dari kawasan ruas jalan 40.
๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฅ๐๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐ข ๐๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ ๐๐๐ซ๐ข๐ญ๐ ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐๐ข๐ง๐๐จ๐ซ๐ฆ๐๐ฌ๐ข.๐๐จ๐ฆ, ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.