KENDARI, sultrainformasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas lingkungan hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengunjungi kawasan Perumahan Tapalosa, di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Sabtu (08/06/2024).
Kunjungan Pemkot Kendari itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyebab terjadinya banjir di kawasan perumahan itu.
Setelah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan, Pemkot Kendari pun mengapresiasi Developer Perumahan Tapalosa yang telah menaati peraturan pembangunan perumahan di Kendari.
Kepala DLH Kota kendari, Paminuddin pun mengapresiasi pihak developer perumahan Tapalosa yang sudah membangun tanggul. Pembangunan tanggul itu guna mencegah terjadinya banjir yang berdampak pada pemukiman masyarakat.
“Saya menyarankan agar pembangunan tanggul yang berterap, agar tidak kerja dua kali,” kata Paminuddin kepada awak media.
Sementara itu, Pemkot Kendari tetap menyoroti beberapa pengembang perumahan di kawasan itu yang belum memiliki izin, namun sudah mulai melakukan aktivitas.
Ia pun mengancam bagi pengembang perumahan yang tak mengindahkan pembuatan tanggul dan saluran air dengan pemberhentian operasi sementara.
“Itu harus kita buat surat teguran atau pemberhentian sementara, ketika kita berikan arahan dia tak mengikuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyebab banjir di kawasan itu akibat cekdam yang pernah dibuat para pengembang properti untuk menahan lumpur, jebol karena debit air yang terlalu besar dari kawasan ruas jalan 40.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐜𝐨𝐦, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.