Suami Dikeroyok hingga Dibusur OTK di Depan Istri, Polresta Kendari Tangkap Pelaku!

  • Bagikan
Korban (kiri), pelaku (kanan). Foto: Dok. Polresta Kendari.
Korban (kiri), pelaku (kanan). Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang suami berinisial WA (20) dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal (OTK) hingga dibusur di depan istrinya. Kini, pelaku (pembusuran) FM (21) ditangkap Polresta Kendari.

“Benar, satu pelaku lagi FM sudah kami ditangkap. FM diamankan di Jalan Patrimura, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekira pukul 23.00 WITA, pada Minggu, 1 September 2024,” Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin kepada sultrainformasi.id, Rabu (04/09/2024).

Pengeroyokan hingga terjadinya pembusuran tersebut bermula saat korban menjemput istrinya AZ di rumah makan di Jalan Prof. M. Yamin, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dilokasi, suami AZ itu tiba-tiba ditendang saat posisi sementara duduk diatas motor tanpa alasan apapun dari salah satu pelaku.

Tak terima, AZ (istri) bertanya kepada pelaku maksud menendang suaminya. “Kenapa tendang suamiku?” Pelaku menjawab, “Saya kira pacaran”.

“Setelah pelaku menjawab, AZ menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada suaminya. Akan tetapi pelaku menolak meminta maaf,” kata Haridin.

Bahkan, pelaku panggil temannya yang jumlahnya sekitar empat orang langsung menganiaya korban secara bersama-sama.

“Sehingga korban melarikan diri kedalam rumah makan. Korban baru menyadari kalau pada bagian tengkuk sudah tertancap mata busur,” jelasnya.

Saat pelaku FM diinterogasi, ia mengakui telah melakukan penganiayaan dan menusuk korban menggunakan mata busur.

“Untuk pelaku sebelumnya yang sudah kami amankan pada Kamis, 8 Agustus 2024 berinisial RS,” tutupnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *