Usai Viral, Pemprov Buka Suara Soal Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa

  • Bagikan
Usai Viral, Pemprov Buka Suara Soal Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Telan Anggaran Rp32 Miliar. Foto: Istimewa.
Usai Viral, Pemprov Buka Suara Soal Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Telan Anggaran Rp32 Miliar. Foto: Istimewa.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara soal kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa. Gerbang dengan senilai Rp32 miliar yang rusak itu kini viral di media sosial (medsos) setelah pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ Kini9.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul mengatakan bahwa kerusakan pada gerbang tersebut disebabkan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Hal itu berdasarkan temuan adanya batu yang sengaja dilempar ke gerbang megah yang baru saja mulai digunakan sejak Februari 2024 lalu tersebut.

“Hasil identifikasi kami bahwa itu sengaja dirusaki oleh oknum,” kata Pahri saat dihubungi sultrainformasi.id, Kamis (12/09/2024) siang.

Pahri juga membeberkan bahwa pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa sendiri itu menggunakan bahan GRC yang diakui merupakan material kuat dan dapat bertahan hingga 25 tahun lamanya. Ketahanan material tersebut dapat terjamin selama tak dirusak secara sengaja.

“Papan GRC dapat digunakan sebagai pelapis pada dinding luar untuk memberikan tampilan yang lebih estetis dan tahan terhadap cuaca ekstrem. Sepanjang tidak dirusaki dengan sengaja,” jelasnya.

Pahri juga menaggapi soal ruang kosong yang terdapat di dalam gerbang tersebut. Ia menyebut itu merupakan ruang maintenance yang berfungsi sebagai akses untuk perbaikan jika terjadi kerusakan di bagian atas gerbang.

“Ada beberapa proyek di Sultra yang juga menggunakan material tersebut, seperti Masjid Al-Alam, Rumah Jabatan (Rujab) dan Kantor Gubernur Sultra,” bebernya.

Bahkan kata dia, ternyata proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa itu belum rampung seratus persen. Ia akan melakukan serah terima hasil proyek itu apabila telah sesuai dengan rencana yang telah disepakati di awal.

“Dananya masih kami tahan sekitar hampir Rp6 miliar sampai pekerjaan tersebut sempurna,” ujarnya.

Terkahir, ia menyampaiakan atas kerusakan itu, Pahri mengungkapkan pihak kontraktor telah melaporkan OTK itu ke pihak hukum.

“Kontraktor pelaksananya sudah melaporkan ke aparat hukum terkait hal itu,” ungkapnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *