Pria di Tanggetada Kolaka Ditetapkan Tersangka usai Bunuh Pencuri Ayam Pakai Kayu

  • Share
Pria di Tanggetada Kolaka Ditetapkan Tersangka usai Bunuh Pencuri Ayam. Foto: Aksar/Sultra Informasi.
Pria di Tanggetada Kolaka Ditetapkan Tersangka usai Bunuh Pencuri Ayam. Foto: Aksar/Sultra Informasi.

KOLAKA, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial NA (41) ditetapkan jadi tersangka. NA harus mendekam di sel tahanan Polres Kolaka usai bunuh seorang pemuda terduga pelaku pencuri ayam inisial SA (23) pakai kayu.

Insiden pencurian ayam hingga berujung tewasnya SA ini terjadi di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Selasa (17/09/2024) malam hari.

Kapolsek Watubangga, IPDA Hendra menuturkan peristiwa maut itu bermula saat NA berada di kebunnya menjaga ayam dan sarang burung walet miliknya, sebab kerap kecurian.

Tak lama kemudian, SA (korban) datang bersama 4 temannya hendak mencuri ayam di areal kebun NA. Tak banyak bicara, NA langsung memergoki kelima pelaku pencuri ayam ini.

“NA memergoki lalu mengejar korban dan rekan-rekannya saat sedang menjolok ayam. Korban (SA) dan satu rekannya MY berhasil ditangkap, 4 temannya berhasil kabur,” kata IPDA Hendra saat dihubungi, Sabtu, (21/09/2024) malam.

Setelah diciduk, NA langsung membawa keduanya di rumah kebunnya. Hendra mengatakan karena tersulut emosi, NA menganiaya terduga pencuri ayam itu menggunakan kayu hingga mengalami luka-luka.

“NA juga merusak motor yang digunakan SA untuk mencuri ayam,” katanya.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban menjemput dan membawa SA ke Puskesmas Tanggetada.

Dalam kasus ini, NA sendiri melaporkan dugaan pencurian ayam itu ke Polsek Watubangga. Keesokan harinya, pukul 15.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) SMS Berjaya Kolaka.

“Kami langsung mengamankan NA dan menetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP penganiayaan menyebabkan seorang meninggal dunia,” jelas Hendra.

Menurut Hendra, saat ini pihaknya hanya mendalami kasus pembunuhan. Sementara, kasus pencurian ayam belum diproses secara mendalam.

“Saat ini kami masih fokus mendalami kasus penganiayaannya, sudah beberapa saksi yang kami periksa, termasuk rekan terduga pelaku percobaan pencurian ayam,” pungkasnya.

𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *