Bejat! Pria di Kendari Perkosa Pacar Adik Sendiri, Pelaku Akui Tak Bisa Tahan Nafsunya

  • Share
Pria di Kendari perkosa pacar adiknya sendiri. Foto: Dok. Polresta Kendari.
Pria di Kendari perkosa pacar adiknya sendiri. Foto: Dok. Polresta Kendari.

KENDARI, SULTRAINFORMASI.ID – Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial YY (24) tega perkosa pacar adiknya sendiri berinisial ES (16). Dalam pengakuannya, ia tak bisa tahan hawa nafsunya.

Atas aksi bejatnya itu, YY kini diringkus polisi, Rabu (02/09/2024). Aksi tak senonoh YY rupanya telah dilaporkan sejak 15 Maret 2023 lalu bertepatan dengan insiden pemerkosaan tersebut.

Usai perkosa ES, ia mengaku melarikan diri ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pulau Kalimantan agar tak diketahui polisi.

Penangkapan YY dilakukan setahun kemudian, yakni 2 Oktober 2024 saat dirinya tengah berada di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Kami berhasil tangkap YY. Pelaku melarikan diri ke Kalimantan dan Sulsel agar tidak di ketahui oleh pihak kepolisian,” kata Humas Polres Kendari, Ipda Haridin, Rabu (02/10/2024).

Haridin menuturkan Insiden pemerkosaan itu diketahui terjadi saat YY dan ES sedang bersama di sebuah indekos, berlokasi di Lorong Ikhlas, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada 15 Maret 2023 lalu.

Didalam kamar, YY mengaku tak dapat menahan hawa nafsunya, lantas ia langsung mengunci pintu alih-alih agar ES tak dapat keluar.

Kemudian, YY memegang tangan ES dan merebahkannya ke ranjang sembari menindih ES agar tak dapat bergerak.

“Setelah itu terlapor menyetubuhi korban secara paksa sebanyak 1 kali,” terangnya.

Atas aksi bejatnya itu, Haridin membeberkan YY telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Hal itu berdasarkan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nmor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak menjadi UU.

“Pelaku ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

๐‰๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ฅ๐ฎ๐ฉ๐š ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฅ๐š๐ข๐ง๐ง๐ฒ๐š ๐๐ข ๐†๐จ๐จ๐ ๐ฅ๐ž ๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š ๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐ซ๐š๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข.๐ข๐, ๐›๐š๐œ๐š ๐๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ข.

  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *