BUTON TENGAH, SULTRAINFORMASI.ID – Pelaku yang mengaku calon bidan berhasil ditangkap Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial NTRD (19) ditangkap usai melakukan penganiayaan-bullying terhadap korban KM (15) dengan cara tendang kepala.
“Benar, pelaku NTRD sudah ditangkap pihak kami dari Tim Resmob Polres Buton Tengah. Pelaku dijemput di indekosnya berada di Kota Baubau pada Senin, 7 September 2024 kemudian dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo dalam keterangannya, Senin (07/10/2024) siang.
Wahyu menuturkan penangkapan terhadap pelaku bermula ia melihat video kekerasan itu beredar luas di media sosial (medsos).
Setelah mengetahui TKP pelaku, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala bergerak menuju kerumah pelaku. Namun, orangtua pelaku mengatakan bahwa anaknya sedang berada di Kota Baubau.
Rasa penasaran, orangtua pelaku menghubungi anaknya untuk menanyakan perihal video viral itu. Anaknya pun mengakui bahwa benar dirinya adalah orang di video tersebut dan kejadiannya sekitar bulan Juli tahun 2024 dirumah kerabat korban.
Lebih Lanjut, Tim Resmob bergerak menuju kerumah korban. Berdasarkan keterangan dari korban mengakui benar kejadian tersebut dia alami dan dilakukan oleh pelaku NTRD.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian menjemput pelaku di indekosnya di Kota Baubau kemudian dibawa ke Mako Polres Buteng.
Untuk info awal yang diterima, kejadian tersebut berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan volly. Saat itu korban dipanggil oleh pelaku disekitaran kantor Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Buteng kemudian dianiaya.
Tak sampai disitu, pada malam harinya pelaku kembali mengajak teman-temannya dan mendatangi korban yang saat itu masih berada di rumah kerabatnya.
“Dilokasi itu, ia kembali aniaya korban dan direkam oleh rekan pelaku,” jelasnya.
“Saat ini pelaku, saksi dan korban masih dalam pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Buteng,” pungkas Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita diduga di Sulawesi Tenggata (Sultra) kepalanya ditendang. Ia ditendang oleh sesama perempuan yang mengaku dirinya calon bidan.
Video berdurasi 12 detik itu direkam kamera ponsel hingga viral di media sosial (medsos), Senin (07/10/2024) siang.
Aksi penganiayaan itu terjadi di dalam kamar. Tampak, wanita merupakan terduga pelaku tengah berdiri di hadapan korban sembari mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.
“Sadari diri dulu Ayu, ko (kau) saja tidak lulus SMP mau bersaing sama saya calon bidan, ko tidak malu kah itu anjn*,” ucap pelaku terhadap korban.
Setelah mengeluarkan kata-kata itu, pelaku langsung aniaya dengan cara tendang kepala korban. Korban pun, langsung terpental ke tembok kamar.
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐥𝐮𝐩𝐚 𝐤𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐆𝐨𝐨𝐠𝐥𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐬𝐮𝐥𝐭𝐫𝐚𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢.𝐢𝐝, 𝐛𝐚𝐜𝐚 𝐝𝐢𝐬𝐢𝐧𝐢.